Transparansi Mati, DPM...

Transparansi Mati, DPMPTSP Pati Enggan Klarifikasi Izin PT Fuhua

Ukuran Teks:

PATI, Portalljateng.id | Kabar miring mengenai dugaan bocornya prosedur perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pati kian memanas.

Pihak DPMPTSP belum bisa memberikan konfirmasi resmi terkait berdirinya bangunan PT Fuhua Travel Goods Indonesia yang diduga kuat belum mengantongi izin meski konstruksi di lapangan telah mencapai 90%.

Ketertutupan instansi yang seharusnya menjadi garda terdepan transparansi investasi ini memicu tanda tanya besar di kalangan publik dan praktisi hukum.

Berdasarkan investigasi lapangan dan laporan dari CPB Law Office, fisik bangunan pabrik di Desa Penambuhan tersebut sudah berdiri megah. Namun, dokumen vital seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Izin Lingkungan (Amdal/UKL-UPL) disinyalir kuat belum diterbitkan.

Upaya awak media untuk meminta klarifikasi, pada tanggal 13 Februari 2026 kepada DPMPTSP Kabupaten Pati, Bagian Perizinan maupun pejabat terkait terkait status perizinan PT Fuhua belum membuahkan hasil. Ruang komunikasi seolah tertutup, memperkuat spekulasi adanya kejanggalan dalam pengawasan aktivitas penanaman modal asing tersebut.

Sikap diamnya dinas terkait ini sangat disayangkan, mengingat laporan resmi telah dilayangkan ke Kejaksaan Negeri Pati pada Kamis (12/2/2026). (red)

Bagaimana perasaanmu membaca artikel ini?

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Bagikan:
Artikel berhasil disimpan