PATI, PORTALLJATENG.id | Dugaan praktik penggelembungan anggaran (markup) yang fantastis terendus dalam Laporan Realisasi Anggaran dan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP tahun 2025.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kini menjadi sorotan setelah ditemukan dugaan selisih harga yang sangat mencolok dibandingkan dengan Standar Harga Satuan (SHS) Kabupaten Pati.
Berdasarkan analisis data pada dokumen SPSE Inaproc 2025, ditemukan indikasi adanya anomali anggaran yang mencapai puluhan juta rupiah hanya untuk dua kode RUP (Rencana Umum Pengadaan).
Temuan paling mencolok terdapat pada Kode RUP 60215148. Dalam dokumen tersebut, DLH merealisasikan pengadaan 1 Paket Laptop Core i5 tipe 2 dengan nilai fantastis, yakni Rp45.000.000.
Padahal, berdasarkan verifikasi data Standar Harga Satuan (SHS) Kabupaten Pati, pagu maksimal untuk spesifikasi perangkat tersebut seharusnya hanya berada di angka Rp12.500.000.
Terdapat selisih atau indikasi dugaan markup sebesar Rp32.500.000 hanya untuk satu unit laptop.
"Angka ini tidak masuk akal untuk spesifikasi Core i5. Dengan uang 45 juta, seharusnya daerah bisa mendapatkan tiga hingga empat unit laptop dengan spesifikasi serupa, atau satu unit laptop kelas high-end untuk kebutuhan desain berat yang jauh di atas standar kantor," ungkap sumber analisis internal.
Misteri Paket Ban yang Membengkak 1.300%
Tak berhenti di situ, kejanggalan lebih besar ditemukan pada Kode RUP 60206790 terkait pengadaan suku cadang kendaraan dinas (ban luar dan ban dalam).
Realisasi anggaran tercatat sebesar Rp67.966.210. Namun, setelah dilakukan rincian berdasarkan SHS terhadap item-item yang dibeli (ban roda 2, roda 4, hingga roda 6), total biaya yang sewajarnya dikeluarkan hanya Rp4.783.500.
Artinya, terdapat indikasi pemborosan atau markup sebesar Rp63.182.710. Jika dipresentasekan, nilai realisasi tersebut membengkak hampir 1.300% dari harga standar yang ditetapkan pemerintah daerah.
Tabel Perbandingan Temuan Anomali Anggaran:
Kode RUP Jenis Pengadaan Realisasi (Rp) Standar Harga (SHS) Dugaan Markup (Rp)
60215148 Laptop Core i5 Tipe 2 45.000.000 12.500.000 32.500.000
60206790 Paket Ban Kendaraan 67.966.210 4.783.500 63.182.710
Menuntut Transparansi Publik
Sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, pihak pengamat dan masyarakat kini mendesak DLH untuk memberikan klarifikasi tertulis. Beberapa poin yang menjadi pertanyaan mendesak adalah:
Apa dasar pertimbangan penetapan anggaran laptop yang melampaui batas SHS Kabupaten Pati?
Bagaimana mekanisme verifikasi internal sehingga anggaran ban yang hanya bernilai Rp4,7 juta bisa cair hingga Rp67,9 juta?
Masyarakat menunggu jawaban resmi dari pihak terkait mengenai apakah ini merupakan kesalahan input data, kelalaian administratif, ataukah memang ada unsur kesengajaan untuk merugikan keuangan daerah.
Dugaan adanya anomali anggaran di DLH Pati, Portalljateng.id sudah berkirim surat resmi untuk meminta klarifikasi penggunaan anggaran pembelian laptop dan pembelian paket ban mobil di tahun 2025.(Red)
INVESTASI LEGAL



