PATI, Portalljateng.id | Aktivis senior Yayak Gundul bersama Gerakan Masyarakat Tolak Korupsi (GERMAP) menggelar audiensi dengan manajemen PT Fuhua Travel Goods Indonesia, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati pada Selasa (10/2/2026).
Pertemuan yang berlangsung di Aula DPUPR Kabupaten Pati ini membahas kelanjutan perizinan dan dampak lingkungan dari aktivitas pabrik asal Tiongkok tersebut yang saat ini dihentikan sementara di Desa Penambuhan.
Analisis Geologis dan Ancaman Hidrologi
Dalam audiensi tersebut, Yayak Gundul mempertanyakan kendala perizinan yang mengganjal operasional pabrik.
Berdasarkan analisis internal GERMAP melalui aplikasi Sipetarung milik DPUPR, lokasi pabrik berada di atas tanah aluvial yang memiliki karakteristik spesifik dan risiko kebencanaan tertentu.
"Data menunjukkan kawasan tersebut masuk dalam zona rawan kekeringan tinggi dan banjir sedang. Status lahannya pun merupakan sawah padi di dekat daerah irigasi," urai Yayak.
Ia menggarisbawahi dua dampak krusial yang membayangi warga sekitar:
Dampak Hidrologi: Sawah di sekitar pabrik terancam kekurangan air akibat potensi kerusakan sistem irigasi atau penyedotan air tanah secara masif oleh pabrik.
Dampak Banjir: Alih fungsi lahan sawah menjadi beton (perkerasan) akan meningkatkan run-off atau limpasan air hujan ke pemukiman warga.
Ancam Gugat ke WALHI
Melihat potensi kerusakan tersebut, Yayak menegaskan tidak akan tinggal diam. Pihaknya berencana menggandeng organisasi lingkungan nasional untuk menempuh jalur hukum.
"Kami akan berkoordinasi dengan WALHI untuk menggugat dari sisi perusakan lingkungan hidup," tegasnya usai audiensi.
Dilema Lapangan Kerja dan Aturan Tata Ruang
Meski kritis terhadap dampak lingkungan, Yayak mengakui adanya kebutuhan masyarakat terhadap lapangan pekerjaan.
Namun, ia meminta PT Fuhua tidak menggantung proses perizinan terlalu lama.
"Segera diselesaikan perizinan yang belum clear. Jangan sampai bangunan mangkrak dalam waktu lama karena bisa berdampak buruk pada lingkungan sekitar. Di sisi lain, banyak masyarakat yang menanti dibukanya lapangan kerja di sana," tambahnya.
Terkait regulasi, Yayak menyebut bahwa secara lokasi, PT Fuhua sebenarnya sudah berada di jalur yang benar.
"PT Fuhua sudah mentaati tata ruang karena pendirian pabrik berada di Kawasan Peruntukkan Industri (KPI). Sekarang tinggal izin-izin lainnya yang harus diurus secara serius," pungkasnya. (red)
GERMAP Soroti Dampak Lingkungan PT Fuhua di Pati
Selasa, 10 Februari 2026 18:20 WIB
☕ Traktir Jurnalis Kopi
Suka dengan tulisan jurnalis ini? Dukung kami agar terus semangat berkarya.
Rekomendasi AI Untukmu
Pendidikan
Catat Sejarah Baru, 12 Siswa MTsN 1 Pati Lolos SNPDB 2025
News
Siaga Nataru Pati: Bupati Sudewo Jamin Keamanan & Layanan Optimal
Hukum
Polres Karanganyar Gelar Rekonstruksi Kasus Pencurian Dengan Kekerasan Pensiunan Guru
Pendidikan
Kitana, Siswi MAN 2 Kudus Harumkan Kemenag di FLS3N Jawa Tengah 2025
Olahraga
MTsN 1 Pati Ukir Prestasi di UNDIP Taekwondo Championship
Umum
INVESTASI LEGAL



