BLORA, PORTALLJATENG.ID | Ribuan buruh tani tembakau di Kabupaten Blora mulai menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dialokasikan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk tahun anggaran 2025.
Namun, pencairan tahap pertama ini disertai peringatan tegas dari Wakil Bupati Blora, Hj. Sri Setyorini, yang mengancam akan menindak siapapun yang melakukan pemotongan bantuan.
Penyaluran bantuan ini dimulai secara simbolis di Kantor Kecamatan Blora pada Senin (10/11/2025). Wakil Bupati bersama jajaran Forkopimda menyerahkannya langsung kepada perwakilan penerima manfaat.
Dalam sambutannya, Sri Setyorini menegaskan bahwa bantuan senilai Rp600.000 tersebut adalah hak mutlak para buruh tani dan harus diterima secara utuh.
“Bahwa bantuan ini harus diterima dengan utuh, tanpa ada potongan dalam bentuk apapun, dengan alasan apapun. Jumlah yang diterima Rp 600 ribu rupiah penuh dan tidak boleh dikurangi Rp1 ribu pun,” tegasnya.
Ia tidak mentolerir adanya pungutan liar (pungli) dan menyatakan bahwa jika di kemudian hari ditemukan adanya pemotongan, hal tersebut akan menjadi perhatian serius dan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kepala Dinas Sosial P3A Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi, merinci bahwa pada tahap pertama ini, total ada 3.888 buruh tani tembakau yang terdata sebagai penerima manfaat.
“Hari ini kita melaksanakan kegiatan penyaluran BLT DBHCHT tahap pertama yang dilaksanakan pada bulan November ini. Masing-masing menerima Rp600 ribu," terang Luluk.
Ia menambahkan, penyaluran ini akan dilanjutkan ke tahap kedua yang direncanakan pada bulan Desember mendatang.
Dasar hukum pelaksanaan ini, menurut Luluk, adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 tahun 2024. PMK tersebut mengalokasikan 30 persen dari porsi kesejahteraan sosial DBHCHT untuk BLT bagi buruh tani tembakau.
Lebih lanjut, Luluk mengungkapkan bahwa selain dari Pemkab Blora, para buruh di Blora juga menerima bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
“Untuk buruh pabrik rokok itu sejumlah 1.392, untuk buruh tani tembakau sejumlah 796. Sehingga total (penerima bantuan provinsi) kurang lebih 2.188,” jelasnya.
Pihak Dinsos P3A, kata Luluk, berkomitmen untuk terus melakukan verifikasi dan validasi (verval) data agar penyaluran BLT tahap kedua nanti bisa lebih tepat sasaran.
Wakil Bupati Sri Setyorini mengingatkan bahwa BLT ini merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah dan penghargaan atas kerja keras para buruh tani yang telah berkontribusi menjaga keberlangsungan sektor tembakau di Blora.
Ia berpesan agar bantuan yang diterima dapat digunakan secara bijak dan bertanggung jawab untuk meringankan beban ekonomi.
“Saya berharap bantuan ini dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga, mendukung pendidikan anak-anak, menjaga kesehatan... jangan sampai bantuan ini disalahgunakan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat,” pesannya.
Pemkab Blora, lanjutnya, juga akan terus mendorong petani meningkatkan produktivitas dan kualitas tembakau melalui cara-cara yang lebih modern dan ramah lingkungan agar dapat memperkuat posisi Blora sebagai daerah penghasil tembakau yang berdaya saing. (red)
INVESTASI LEGAL




